Mungkin sebagian kita tidak pernah mencari tahu, kapan saat harus menggunakan lampu hazard dan kapan lampu itu tidak boleh digunakan. Sehingga kebanyakan kita hanya menggunakannya berdasarkan meniru kebiasaan pengguna mobil lain.
Namun sebenarnya ada aturan atau etika penggunaan lampu hazard, yang harusnya kita ketahui dan kita patuhi. Tidak semua kebiasaan pengguna mobil terkait lampu tersebut bisa kita tiru, karena beberapa diantaranya mengandung risiko kecelakaan.
Sesuai namanya, Lampu Hazard bermakna “Lampu Tanda Bahaya“, artinya jika ada mobil yang menghidupkan lampu tersebut, pengguna jalan lain harus menjaga jarak dengan mobil tersebut, karena ada kodisi darurat yang menyebabkan mobil tersebut harus berhenti tidak pada tempatnya.
Jadi pada dasarnya, aturan bakunya adalah bahwa lampu hazard digunakan saat mobil berhenti, bukan dalam keaadaan berjalan, atau minimal sebagai tanda pada pengguna jalan lain, bahwa mobil tersebut akan mengambil posisi berhenti di tepi jalan.
Penggunaan Lampu Hazard yang benar
Dalam kondisi kendaraan mogok
Jika mobil mengalami mogok, hingga terpaksa berhenti di bahu atau pinggir jalan, maka seharusnya menghidupkan lampu hazard untuk memberi tanda pada kendaraan lain, bahwa mobil tersebut sedang berhenti. Hal tersebut untuk menghidari mobil mogok dari tertabrak oleh kendaraan lain.
Mengalami kecelakaan
Jika mengalami kecelakaan sehingga mobil tidak bisa dijalankan lagi, jika masih bisa menghidupkan lampu hazard, maka sebaiknya diaktifkan agar kendaraan lain bisa waspada.
Melakukan penggantian ban serep saat mengalami kebocoran di jalan
Jika mengalami pecah ban dan harus mengganti ban di tepi jalan, maka sama halnya dengan mobil yang mogok.

Berhenti sesaat di pinggir jalan
Jika harus berhenti sesaat di pinggir jalan, semisal harus mengangkat telpon penting, beristirahat sejenak karena sangat mengantuk, mengambil barang di bagasi dan lain sebagainya.
Saat akan bergerak mundur di parkiran
Saat akan melakukan parkir mundur, sebaiknya aktifkan lampu hazard untuk memberi tanda pada kendaraan lain, jika kita telah mengklaim posisi parkir. Hal tersebut berguna untuk menghidari tabrakan di tempat parkir atau juga agar tempat parkir yang sudah kita klaim tidak diserobot orang lain.
Penggunaan Lampu Hazard yang Salah
Banyak penggunaan lampu hazard yang dilakukan pengendara di Indonesia yang tidak tepat. Namun karena dilakukan banyak orang dan secara turun-temurun dilakukan, menjadi seolah lazim dan seperti sudah demikian aturannya, padahal penggunaan lampu hazard yang salah tersebut berpotensi berbahaya.
Berikut contoh penggunaan lampu hazard yang salah dan risiko bahaya yang mungkin terjadi:
Lampu hazard saat hujan
Hal ini paling banyak dilakukan orang Indonesia, padahal berisiko menyebabkan kecelakaan. Pengemudi di belakang tidak dapat mengetahui jika mobil di depannya akan berganti jalur, karena lampu hazard menghilangkan fungsi lampu sein. Selain itu membuat mata pengemudi di belakang jadi terganggu dan gampang lelah.
Lampu hazard saat melintas lurus di persimpangan jalan
Kebiasaan ini juga sering kita jumpai, padahal berisiko mengakibatkan tabrakan karena pengemudi lain bisa salah pengertian. Pengemudi dari simpang sebelah kiri, bisa mengira mobil tersebut akan berbelok ke kiri, karena dia tidak bisa melihat lampu sein di sebelah kanan, begitupun yang dari simpang sebelah kanan. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan tabrakan beruntun di perempatan jalan. Maka sebaiknya tidak perlu menghidupkan lampu hazard jika akan berjalan lurus.
Lampu hazard di kondisi berkabut
Lampu kabut dan lampu utama sudah cukup untuk memperjelas keberadaan mobil anda di jalan saat kondisi berkabut. Tidak perlu menghidupkan lampu hazard, karena potensi bahayanya sama dengan menghidupkan lampu hazard saat hujan, yaitu hilangnya fungsi lampu sein dan membuat mata pengemudi lain terganggu dan lelah.
Saat melintasi terowongan
Kebiasaan ini juga akan membingungkan pengendara lain, karena pergerakan mobil anda tidak dapat ditebak oleh pengendara lain di belakang. Cukup menyalakan lampu utama saja jika memasuki terowongan.
Baca juga:
- Kebiasaan Mengemudi Paling Berbahaya yang Harus Dijauhi
- Jangan Anggap Remeh Rasa Kantuk saat Mengemudi
Jadi pada intinya jangan menghidupkan lampu hazard pada kondisi berkendara normal. Lampu hazard hanya digunakan saat mobil dalam keadaan berhenti atau akan mengambil posisi berhenti karena ada masalah yang terjadi pada mobil. Semoga kita semua bisa menjadi pengemudi yang baik dan benar.





